Jumat, 25 September 2020 15:23

27 Paslon Pilkada di NTT cabut undian nomor urut

Pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon KPU Sumba Timur,  Kamis (24/9/2020). (foto : Bawaslu Sumba Timur) Pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon KPU Sumba Timur, Kamis (24/9/2020). (foto : Bawaslu Sumba Timur)

Kupang – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur -  sesuai PKPU 5 tahun 2020, jadwal pengundian no urut pasangan calon pemilihan kepala daerah tahun 2020 dilaksanakan Kamis (24/9/2020).

Berdarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten dan disuvervisi Bawaslu Provinsi, 27 (dua puluh tujuh) pasangan calon yang ditetapkan oleh tiap-tiap KPU telah mengikuti kegiatan Pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan KPU di Sembilan Kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Sembilan Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan kepala daerah di NTT yaitu Kabupaten Malaka, Belu, TTU, Saburaijua, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Barat dan Sumba Timur.

 KPU Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada pemilihan serentak tahun 2020, karena konsisi covid-19 yang semakin meningkat maka jumlah peserta yang dapat menghadiri rapat pleno  dibatasi. Sesuai PKPU 13 tahun 2020 yang dapat hadir di KPU Kabupaten saat rapat pleno terbuka yaitu pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, satu orang penghubung pasangan calon dan  lima orang KPU Kabupaten.

Bawaslu Kabupaten memastikan peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon wajib menerapkan protokol kesehatan, Bawaslu akan bertindak tegas jika ada peserta yang hadir dalam kegiatan  tidak mengitu protocol kesehatan karena bagaimanapun kita semua harus berusaha bersama untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini.

Seluruh pasangan calon yang sudah  mendapatkan nomor urut, dapat melaksanakan kampanye dimulai pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan taggal 5 Desember 2020, kampanye berlangsung  selama 71 (tujuh puluh satu) hari.  Bawaslu Provinsi NTT menghimbau agar selama masa tahapan kampenye semua penyelenggara, peserta dan tim bahkan masyarakat yang akan ikut serta dalam kampanye agar selalu mematuhi protocol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona-19 di wilayah NTT. Selain mematuhi protocol Covid-19 juga dihimbau kepada Paslon dan tim agar mematuhi semua peraturan yang berkaitan dengan tatacara dan mekanisme pelaksanaan kampanye. HumasNTT

 

Hasan Umar

Author :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan El Tari No.
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : ntt.bawaslu.go.id

Instagram : Bawaslu NTT

Facebook : Bawaslu NTT

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.