Selasa, 04 Mei 2021 10:14

Bawaslu NTT Gelar Raker Kajian Penanganan Pelanggaran

Kupang,Bawaslu NTT-Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang tahapannya akan dimulai pada tahun 2022, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/5/2021) di ruang rapat Kantor Bawaslu NTT.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan yang dihadiri jajaran Komisioner, Kepala Sekretariat, Para Kabag dan Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi NTT. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa mengatakan bahwa kegiatan yang sudah diinternalisasi ini dilakukan guna persiapan menghadapi proses pemilu dan pilkada pada tahun 2024 nanti, karena itu perlu adanya sinergitas sebagai upaya menghadapi proses tersebut. “Ada kajian yang nantinya perlu dilakukan oleh peserta Raker sehingga jangan sampai terjadi disparitas,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa kehadiran kita semua hari ini sebagai wujud syukur kepada Tuhan karena kita aman dan sehat, sebab selain karena Pandemi Covid yang masih melanda, juga bencana seroja beberapa waktu lalu yang menghantam hampir seluruh wilayah NTT. “Kalau dilihat dari waktunya untuk efisiensi dan efektivitas memang masih jauh dari waktu pelaksaan Pemilu dan Pilkada, namun karena tahapannya dimulai tahun depan dan waktu terus berjalan, maka kegiatan ini penting untuk dilakukan agar kita lebih siap dalam menghadapi proses pemilu dan pilkada nantinya,” jelas Koordinator Divisi Pengawasan tersebut.

Anggota Bawaslu NTT Noldi Tadu Hungu juga ikut mempertegas mengenai pemahaman alur dan regulasi, serta menjaga integritas dalam melaksanakan proses penanganan pelanggaran. Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu NTT Melpi Marpaung merasa bahagia bisa tatap muka secara langsung dengan semua Kordiv HP3S seluruh NTT, karena sejak pandemi covid melanda dilarang membuat kegiatan tatap muka secara langsung, dan beberapa waktu belakangan ini lebih terfokus kepada 9 kabupaten yang melaksanakan Pilkada.

Melpi juga menekankan agar Bawaslu Kab/kota memperkuat Gakkumdu dan harus sering dilakukan bedah kasus bersama staf sebagai bagian dari transfer ilmu sehingga pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ketika berproses lebih siap secara teamwork. “Diupayakan agar dihindari perbedaan pendapat antar komisioner di kabupaten/kota dalam membuat kajian dan penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi. Serta tetap menjaga protokol covid karena keadaan hari ini terjadi kenaikan angka penderita covid di NTT yang cukup tinggi, maskermu untuk menjagamu dan menjaga orang lain disekitarmu,” ujarnya.

Anggota Bawaslu NTT Baharuddin Hamzah juga ikut memberi arahan kepada peserta Raker. Secara kuantitatif jumlah kita sangat kurang, sehingga perlu pemahaman lebih dalam kesamaan persepsi, minimal tau sedikit tentang banyak dan tau banyak tentang sedikit, tegasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani menambahkan bahwa kajian penanganan pelanggaran sangat dibutuhkan dan harus dilakukan evaluasi sehingga kedepan perlu melakukan terobosan dalam penanganan pelanggaran. “Implementasi kajian hukum sedapatnya diteruskan ke Bawaslu RI bisa nantinya menjadi kebijakan ke jajaran tingkat bawah dan hal itu bisa menjadi rujukan dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran nantinya,” kata Ignas. Kegiatan Raker ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu NTT dengan narasumber Ketua Bawaslu NTT dan Dosen Hukum Universitas Widya Mandira Kupang Mikael Feka,, S.H., M.H.

Editor : Silvester Sili Teka
Penulis : Felipus C. Boling

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan El Tari No.
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : ntt.bawaslu.go.id

Instagram : Bawaslu NTT

Facebook : Bawaslu NTT

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.