Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Sasar Partai Politik hingga Civitas Akademika

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, memimpin rapat Divisi Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 20 Februari 2026.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, memimpin rapat Divisi Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 20 Februari 2026.

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, memimpin rapat Divisi Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 20 Februari 2026. Rapat ini berfokus pada penyusunan perencanaan kegiatan untuk dua minggu terakhir bulan Februari serta penguatan strategi konsolidasi demokrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.


Magdalena menekankan pentingnya konsolidasi yang mencakup dua aspek, yaitu internal dan eksternal. Secara internal, Bawaslu Provinsi akan memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Sementara secara eksternal, fokus akan diarahkan kepada partai politik yang saat ini tengah menjalani proses pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU.


Selain partai politik, Bawaslu NTT juga merangkul berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk:
• Pegiat LSM, baik secara kelembagaan maupun perseorangan.
• Pusat studi dan para cendikiawan yang bergerak di bidang demokrasi dan pemilu.
Sebagai langkah konkret dari hasil rapat ini, Bawaslu NTT menjadwalkan agenda diskusi terbatas ke lokasi-lokasi kampus pada Jumat pekan depan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelibatan akademisi dan mahasiswa dalam mengawal jalannya proses demokrasi

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Fauzan Syarif