“kami akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua berkaitan dengan tindak lanjut hasil putusan MK yang harus dilaksanakan paling lama 60 hari,”ujarnya di Kantor Bawaslu NTT, Kamis (15/04/2020).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua terkait tambahan anggaran kesiapan pelaksanaan PSU. “Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian perihal pengamanan agar PSU bisa berjalan dengan aman tertib dan damai,”ungkapnya.
Upaya koordinasi dengan Forkopimda setempat dilakukan dengan tujuan agar PSU dapat terlaksana dengan baik. “Kami akan lakukan pembahasan dengan pemda untuk mempersiapkan anggaran PSU baik kepada Bawaslu, KPU, dan Kepolisian,” pungkasnya.