Kamis, 26 April 2018 20:20

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2018 - 2023

Ilustrasi Ilustrasi

Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan SK Ketua Bawaslu RI Nomor 0278/K.BAWASLU/HK.01.01/IV/2018 tanggal 20 April 2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur  Periode 2018-2023.

Persyaratan, ketentuan dan waktu pendaftaran selengkapnya dapat dibaca pada pengumuman resmi Bawaslu NTT sebagaimana terlampir dibawah ini.

PERHATIAN : Gunakan Zoom untuk memperbesar/memperkecil tampilan.

 

 

 

Solviana Purba, S.Sos

Author :

Staff Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT

bawaslu-ntt.go.id | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan El Tari No.
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : ntt.bawaslu.go.id

Instagram : Bawaslu NTT

Facebook : Bawaslu NTT

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.