Rabu, 19 Juli 2017 16:54

UPDATE Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2017-2022

Ilustrasi Ilustrasi

UPDATE | Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka  Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor : 0234 s/d  0258/K.BAWASLU/HK/01 01/V/2017 tanggal 24 Mei 2017, atas kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2017-2022.

PERHATIAN : Gunakan Zoom untuk memperbesar/memperkecil tampilan.

Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Formulir harap di download dan diisi lalu dilampirkan pada Surat Lamaran.

Silahkan KLIK DISINI untuk mendownload.

Solviana Purba, S.Sos

Author :

Staff Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT

bawaslu-ntt.go.id | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Hubungi Kami

Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jalan El Tari No.
Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Phone : (0380) 8430092

Website : ntt.bawaslu.go.id

Instagram : Bawaslu NTT

Facebook : Bawaslu NTT

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.