Bawaslu NTT dan KI NTT Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
|
KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT dalam upaya meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan informasi publik. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan jajaran Bawaslu NTT ke Kantor KI NTT, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu NTT, Siman Halisi, bersama staf Data dan Informasi. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu NTT diterima dan berdiskusi bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Atawuwur.
Pertemuan membahas sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan informasi publik, termasuk pola pelaksanaan kegiatan, koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, mekanisme penyampaian informasi, serta penguatan kapasitas jajaran pengelola informasi dan dokumentasi.
Sinergi Bawaslu NTT dan KI NTT dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara tepat, jelas, dan mudah diakses.
Penulis : Agustinus Daga
Foto : Humas Bawaslu NTT