Bawaslu NTT Gelar Forum Diskusi Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi I
|
Kupang, Bawaslu NTT - Sebagai wadah peningkatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi I, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bawaslu NTT dan melalui media zoom meeting.
Dalam arahan sekaligus pemantik diskusi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung kembali menekankan bahwa forum yang diinisiasi untuk mengisi masa non tahapan ini menjadi wadah konsolidasi dalam upaya peningkatan kapasitas jajaran.
"Forum ini berfungsi sebagai sebuah platform untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman tentang prosedur dan mekanisme sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Prosedur sudah diatur dengan jelas dalam perbawaslu dan petunjuk teknis, namun perlu menyamakan persepsi agar bisa dipastikan seluruh aspek telah dilakukan secara cermat dan sesuai", jelas Melpi.
Pada gelaran forum diskusi perdana ini, anggota Bawaslu Kota Kupang Leonardus Liwun didapuk sebagai Pemateri dengan tema Prosedur Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu, dan staf P3S Bawaslu Kota Kupang Ramadhan Guhir dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Dalam pemaparannya, selain membahas proses penerimaan laporan pelanggaran Pemilu, penyusunan kajian awal hingga registrasi, Leonardus yang juga menyoroti hambatan dan kendala yang ditemui, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat dan syarat formil-material laporan yang sering tidak terpenuhi.
Dari materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sabu Raijua, kemudian menambahkan hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk memperdalam pokok pembahasan. Diskusi kemudian berjalan secara interaktif, di mana setiap peserta memberikan sharing knowledge untuk saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain.
"Melalui kegiatan hari ini, kami memperoleh penguatan pemahaman terkait prosedur penerimaan laporan pelanggaran. Ini penting agar pelaksanaannya di tingkat kabupaten berjalan tertib, profesional, dan sesuai regulasi", ujar Anggota Bawaslu Manggarai Barat Frumensius Menti yang menjadi salah satu peserta diskusi.
Forum Mingguan Penanganan Pelanggaran MINGGAR ini akan kembali digelar pada tanggal 25 Februari 2026 dengan mengambil tema Penanganan Pelanggaran Administrasi.
Penulis : Paulus F. I. Bogar
Foto : Andry