Bawaslu NTT Gelar Rapat Konsolidasi Program 2026: Fokus pada Anggaran, Konsolidasi Demokrasi dan Peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan rapat konsolidasi dan koordinasi internal pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi NTT. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dan diikuti oleh seluruh anggota serta Kepala Sekretariat ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan program/kegiatan Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi pembahasan utama, di antaranya: Anggaran untuk membackup kegiatan secara operasional,
Inovasi Program peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dengan metode “Bawaslu Membelajarkan" dan memperkuat Konsolidasi demokrasi. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Bawaslu NTT tetap berkomitmen menjalankan program-program strategis mencakup penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka konsolidasi demokrasi.
Selain itu, hasil rapat juga mendorong agar program/Kegiatan harus selalu terkondsolidasikan dengan baik, direncanakan dengan baik, terukur dan berdampak pada eksistensi kelembagaan. Focus mendorong program-program inovasi yang tidak berdampak pada anggaran tetapi bisa dilakukan maka perlu dimaksimalkan.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif menyasar pemilih pemula di SMA/SMK/MA dan Perguruan Tinggi dengan skema membangun MoU yang berdampak.
Selain itu, publikasi pada media sosial juga dimaksimalkan sebagai media publikasi dan literasi pengawasan pemilu dan kepemiluan. Penguatan kerja sama juga dilakukan dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka terkait pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Rapat konsolidasi ini diharapkan dapat menyelaraskan langkah seluruh jajaran Bawaslu di NTT agar tetap produktif dalam menjalankan tugas pengawasan di masa non tahapan pemilu.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Fauzan Syarif