Bawaslu NTT Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan untuk Tingkatkan Kompetensi di Masa Non-Tahapan
|
KUPANG – Dalam rangka memperkuat peran strategis sebagai penyelenggara pemilu yang kompeten, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang berpusat di Kantor Bawaslu Provinsi NTT ini dilaksanakan secara hibrida, menggabungkan kehadiran luring (tatap muka) dan daring (online) melalui media Zoom.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si, beserta Anggota Bawaslu Provinsi NTT.
Turut serta dalam rapat tersebut adalah para Ketua dan Anggota Bawaslu dari 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, para kepala sekretariat, serta staf teknis terkait.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu NTT menekankan pentingnya akuntabilitas dan mitigasi risiko administratif bagi seluruh jajaran pengawas pemilu
Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap aktivitas lembaga dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum atau etika di masa mendatang.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai tantangan demokrasi substansial di masa depan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika pemilih baru dari generasi mendatang.
Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi dari Universitas Nusa Cendana yakni Dr. Rudi Rohi, M.Si dan Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana,S.Sos, M.Si yang memberikan materi penguatan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu NTT berkomitmen untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalitas lembaga meskipun saat ini sedang berada pada masa non-tahapan pemilihan.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Andry Safii