Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Inisiasi Forum Diskusi: Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR)

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Jumat (06/02/2026) secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bawaslu NTT dan melalui media zoom meeting.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Jumat (06/02/2026) secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bawaslu NTT dan melalui media zoom meeting.

Kupang Bawaslu NTT - Upaya penguatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Provinsi NTT di masa non tahapan ini. Sebagai langkah inovasi di tengah efisiensi anggaran, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, Jumat (06/02/2026) secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Aula Bawaslu NTT dan melalui media zoom meeting.

Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan program kegiatan non tahapan. Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi NTT pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini penting dilakukan guna perbaikan kualitas dan memperkuat kinerja jajaran pengawas Pemilu se-Provinsi NTT, terutama yang membidangi penanganan pelanggaran, dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada yang akan datang. 

"Kegiatan ini diinisiasi dalam rangka mengisi ruang-ruang yang kosong di masa non tahapan. Tahun ini kita fokus untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan kinerja jajaran, dari pimpinan hingga staf sekretariat, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran mengingat tahapan Pemilu akan mulai bergulir di tahun depan", ujar Melpi Minalria Marpaung saat memberikan arahan. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT ini menekankan bahwa konsep diskusi melalui kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) ini akan menjadi wadah untuk belajar bersama, refresh ilmu dan evaluasi kinerja, serta memberikan update pengetahuan bagi staf PPPK dan CPNS yang baru bergabung. 

Melpi berharap kegiatan ini bisa menjadi ajang untuk melengkapi satu sama lain, dalam upaya pengembangan kapasitas diri secara kolektif. "Saling diskusi, saling mengisi, itu konsepnya. Jadi belajar bersama dan tidak menggurui satu sama lain", pesan dia. 

Dalam program MINGGAR yang tidak berbasis anggaran ini, jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota akan dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Pemateri dan Penanggap. Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai Pemateri akan memberikan sharing knowledge terkait tema diskusi yang sudah ditentukan masing-masing. Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota kemudian akan menambah hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk lebih memperdalam pokok pembahasan. Untuk memandu jalannya diskusi, jajaran staf Kabupaten/ Kota didorong sebagai moderator. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulan dengan 23 tema diskusi yang diangkat, antara lain prosedural penerimaan laporan, penanganan pelanggaran administrasi, peran Sentra Gakkumdu, politik uang, pengelolaan barang dugaan pelanggaran, mekanisme penelusuran informasi awal, dan lain-lain. Selain terkait tugas pokok pada Divisi Penanganan Pelanggaran, ada tema lain yang juga diangkat yaitu terkait sengketa proses dan sengketa hasil, juga tugas pengawasan oleh Bawaslu. 

Turut hadir sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan, Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Abdul Aziz beserta jajarannya.

Penulis : Paulus F. I. Bogar

Foto : Paulus F. I. Bogar