Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Rampungkan Konsolidasi Gelombang I–III, Program P2H Tahun 2026 Focus Pengembangan Pengawasan Partisipatif

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Menuntaskan Rangkaian Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Yang Dilaksanakan Dalam Tiga Gelombang.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Menuntaskan Rangkaian Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Yang Dilaksanakan Dalam Tiga Gelombang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menuntaskan rangkaian Rapat Konsolidasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 yang dilaksanakan dalam tiga gelombang.
Kegiatan konsolidasi ini melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dan dilaksanakan secara bertahap dalam Gelombang I, II, dan III. Setiap gelombang membahas evaluasi pelaksanaan program pencegahan, partisipasi masyarakat, pengawasan teknis, serta hubungan antar lembaga sebagai dasar penyusunan perencanaan tahun 2026.
Sesi terakhir, Bawaslu NTT merumuskan detail Program kegiatan Tahun 2026 untuk menjadi panduan bagi 22 Kab/Kota. Pengembangan Program Pengawasan Partisipatif menjadi paling krusial dan menjadi focus utama. Selain itu, Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Forum Warga dan Pengembangan Pojok Pengawasan menjadi program yang akan dilaksanakan pada Tahun 2026

Hasil konsolidasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan arah kebijakan pencegahan berbasis risiko, penguatan pengawasan partisipatif, optimalisasi peran stakeholder dan alumni P2P, serta penataan administrasi dan penguatan hubungan antar lembaga yang lebih berdampak.
Melalui konsolidasi bertahap dan penyusunan hasil yang komprehensif ini, Bawaslu NTT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program Divisi P2H yang terencana, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pengawasan kepemiluan di daerah.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Maria Hakim