Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Sambut Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Kupang: Pindahkan Ruang Belajar dari Kampus ke Lembaga Pengawas Pemilu

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Amrunur Muh Darwan, di dampingi Anggota Bawalsu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Melpi M. Marpaung, dan Kepala Sekretariat Ignasius Jani  secara resmi menerima kedatangan mahasiswa magang dan dosen pendamping dari Universitas Muhammadiyah Kupang di kantor Bawaslu NTT.

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Amrunur Muh Darwan, di dampingi Anggota Bawalsu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Melpi M. Marpaung, dan Kepala Sekretariat Ignasius Jani  secara resmi menerima kedatangan mahasiswa magang dan dosen pendamping dari Universitas Muhammadiyah Kupang di kantor Bawaslu NTT. 

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi NTT Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Amrunur Muh Darwan, di dampingi Anggota Bawalsu Provinsi NTT Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Melpi M. Marpaung, dan Kepala Sekretariat Ignasius Jani  secara resmi menerima kedatangan mahasiswa magang dan dosen pendamping dari Universitas Muhammadiyah Kupang di kantor Bawaslu NTT. 


Amrunur Menyampaikan apresiasi atas kemitraan strategis yang telah terjalin selama ini antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademis. Bahwa mahasiswa akan menjalani masa magang selama 40 hari atau sekitar satu bulan sepuluh hari. Program ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, di mana para mahasiswa diharapkan dapat memahami fungsi dan tata kelola kelembagaan Bawaslu secara utuh. 


Menekankan bahwa kehadiran mahasiswa magang bukan hanya untuk membantu urusan administrasi perkantoran atau sekadar mengikuti rutinitas absensi. "Sejatinya ini adalah proses memindahkan ruang belajar dari kelas di kampus ke kantor Bawaslu," ujarnya. 
Dengan semangat pembelajar, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen Bawaslu yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemilu di masa depan.


Bawaslu NTT sedang mendorong Program “Hubal Berdampak” sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengimplementasikan kerjasama antar lembaga bisa berdampak nyata pada kelembagaan Bawaslu. “Kerjasama bukan hanya berhenti di administrasi MoU saja melainkan berdampak pada pengembangan pengawasan Partisipatif, dimana peserta magang pasca magang di Bawaslu dapat membentuk komunitas-komunitas pengawasan pemilu di dunia kampus, membentuk forum-forum diskusi terkait kepemiluan antar sesama” Fokus "Hubal Berdampak" di Tahun 2026 Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu NTT untuk membenahi divisi Hubungan Antar Lembaga (Hubal), khususnya terkait pencegahan dan partisipasi masyarakat.


Melalui program magang ini, diharapkan ada input atau hasil nyata yang dirasakan oleh kedua belah pihak, baik bagi pengembangan kapasitas mahasiswa maupun bagi penguatan data dan pengawasan pemilu bagi Bawaslu NTT.

Penulis : Marlis N.

Foto : Fauzan Syarif