Bawaslu Provinsi NTT Gelar TOS Barista Edisi Khusus, Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
KUPANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Temu Obrol Santai Barisan Sengketa (TOS Barista) Edisi Khusus secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi.”
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi NTT serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTT menekankan pentingnya membaca dan mengkaji kembali keterangan Bawaslu dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang disampaikan di hadapan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperdalam pemahaman terhadap substansi keterangan Bawaslu secara utuh, cermat, dan akurat.
Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh posisi hukum Bawaslu dalam perkara tersebut, termasuk fakta-fakta yang dikemukakan serta aspek-aspek yang relevan untuk dianalisis dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu jajaran Bawaslu mengidentifikasi secara cermat berbagai aspek hukum yang menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, kegiatan TOS Barista Edisi Khusus ini juga bertujuan memastikan kesamaan pemahaman di antara jajaran Bawaslu mengenai kedudukan dan posisi hukum lembaga, serta substansi keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan. Dengan demikian, setiap bagian terkait, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat memahami secara jelas konteks dan substansi keterangan Bawaslu dalam perkara PHPU tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT menegaskan bahwa terdapat dua hal penting yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini. Pertama, memperkuat pemahaman hukum seluruh jajaran Bawaslu terhadap substansi keterangan lembaga dalam perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi. Kedua, menjadikan hasil pembahasan sebagai bahan pembelajaran dan referensi hukum bagi seluruh jajaran, baik komisioner maupun sekretariat, dalam menghadapi kemungkinan perkara serupa pada masa mendatang.
Melalui forum diskusi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami kembali materi keterangan Bawaslu, tetapi juga mampu mengambil pelajaran dari proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja kelembagaan, ketelitian dalam analisis hukum, serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasan pemilu.
Pelaksanaan TOS Barista Edisi Khusus ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Provinsi NTT untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui diskusi dan pembelajaran hukum yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan pengalaman dan dokumen hukum dari perkara sebelumnya sebagai bahan kajian, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi tantangan Penyelesaian Sengketa Pemilu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Naldy Mundus
Foto : Humas Bawaslu NTT