Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Perkuat Strategi Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu, Jajaran Bawaslu NTT Hadir Secara Daring

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Jumat, 20 Februari 2026.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.
Rapat strategis ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, yang hadir untuk memperkuat komitmen pengawasan di wilayah Nusa Tenggara Timur.


Pimpinan Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan bahwa personel Bawaslu adalah "Pekerja Demokrasi", bukan sekadar pekerja pemilu yang hanya aktif saat tahapan berlangsung, Konsolidasi Demokrasi ini menjadi jawaban atas tantangan publik yang mempertanyakan urgensi eksistensi Bawaslu saat tidak ada tahapan pemilu.


"Jika Bawaslu hanya dianggap sebagai pekerja pemilu, maka kerjanya hanya sampai pada tahapan pemilu saja. Konsolidasi Demokrasi menjawab tantangan bahwa Bawaslu bekerja penuh selama lima tahun untuk memberi kesadaran demokrasi agar pemilu selanjutnya lebih baik," tegas Totok.
Bawaslu RI juga mengibaratkan jajarannya sebagai "Kesatria Demokrasi", yakni aparatur negara yang bertugas menjaga sistem respublica demi menjamin kontrol rakyat dan kesejahteraan masyarakat. Tugas utama dalam konsolidasi ini meliputi penguatan substansi demokrasi, bukan sekadar administratif prosedural.


Terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus edukasi kepada masyarakat, yaitu melawan oligarki, mencegah otoritarianisme, dan memastikan netralitas aparatr. Bawaslu diarahkan untuk melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat di berbagai ruang, mulai dari kampus hingga diskusi informal di ruang publik.


Melalui strategi ini, Bawaslu berharap dapat menghapus stigma negatif dan membuktikan kehadiran lembaga dalam mengawal demokrasi secara berkelanjutan,. Seluruh aktivitas komunikasi politik dan diskusi demokrasi yang dilakukan oleh jajaran pimpinan maupun staf nantinya akan dicatat sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada negara dan rakyat.


Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran Bawaslu mampu membangun empati dan simpati masyarakat sebagai garda terdepan penegak demokrasi di Indonesia.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Sherly Lado