Lompat ke isi utama

Berita

Giat MINGGAR XVII: Bawaslu NTT Perkuat Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Untuk Jaga Integritas Pemilu

MINGGAR XVII: Perkuat Pengawasan Pungut Hitung, Cegah Pelanggaran, Jaga Integritas Pemilu

MINGGAR XVII: Perkuat Pengawasan Pungut Hitung, Cegah Pelanggaran, Jaga Integritas Pemilu

KUPANG – Sebagai wadah peningkatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XVII, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting.

Dalam arahan sekaligus pemantik diskusi, Anggota Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada tahapan krusial Pemilu, yakni pemungutan dan penghitungan suara. Pengawasan ini memegang peranan vital dalam menjaga integritas Pemilu demi terwujudnya proses yang jujur dan adil. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.

“Pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Pemilu, tetapi efektivitasnya masih sangat bergantung pada dukungan regulasi, anggaran, koordinasi antar lembaga, dan kesadaran masyarakat agar Pemilu benar-benar jujur dan adil,” jelas Melpi.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTT ini juga memetakan tujuh indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan yang paling sering terjadi di lapangan sebagai langkah antisipasi dini. Dia juga mengingatkan agar jajaran tetap mewaspadai sejumlah potensi pelanggaran yang sering muncul pada saat tahapan berlangsung.

“Sebagai upaya pencegahan dan penindakan dini, kita harus menyiapkan sejumlah langkah mitigasi strategis seperti penguatan pembekalan bagi Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), pelaksanaan patroli pengawasan, penyediaan posko aduan, optimalisasi aplikasi SigapLapor, juga penguatan koordinasi lintas lembaga,” pungkasnya.

Pada edisi ketujuh belas ini, anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Zakarias Ola Atasoge didapuk sebagai Pemateri dan staf P3S Bawaslu Kabupaten Flores Timur Oktovianus Lega Laot dipercayakan sebagai moderator yang memandu jalannya kegiatan. Dalam pemaparannya, selain menjabarkan secara komprehensif terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, Zakarias juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari seberapa banyak potensi pelanggaran yang berhasil dicegah.

“Pemilu yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga oleh bagaimana setiap suara dipungut, dihitung, dicatat, dan diawasi secara jujur, transparan, dan adil,” ujar dia.

Dari materi yang telah disampaikan, Tim Penanggap yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Ende, kemudian menambahkan hal-hal lain yang belum disampaikan oleh Pemateri untuk memperdalam pokok pembahasan, juga berbagi pengalaman dan dinamika yang dihadapi saat melakukan proses penanganan di daerahnya masing-masing. Diskusi kemudian berjalan secara interaktif, dimana setiap peserta memberikan sharing knowledge untuk saling menguatkan dan melengkapi satu sama lain, yang kemudian diberikan sebuah konklusi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung.

Penulis : Paulus F. I. Bogar

Foto : Humas Bawaslu NTT