Ketua Bawaslu NTT Resmi Buka Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tahun 2026
|
KUPANG— Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Tahun 2026 pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di Kantor Bawaslu Provinsi NTT, Jalan R. Suprapto No. 28, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, serta secara daring.
Pembukaan kegiatan dihadiri secara lengkap oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, pejabat struktural dan fungsional, serta staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. Turut hadir secara luring dua peserta kegiatan yang berasal dari Bawaslu Kota Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi NTT untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan, mengukur capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu.
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi NTT menegaskan pentingnya evaluasi sebagai pijakan untuk memperkuat kinerja kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan. Selain itu, pengembangan program pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus perhatian dalam mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Melalui rapat kerja ini, Bawaslu Provinsi NTT mendorong seluruh jajaran pengawas untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Maria Hakim
Foto : Humas Bawaslu NTT