Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu NTT Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Rabu, 6 Mei 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Rabu, 6 Mei 2026.

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan yang bertempat di Kantor Bawaslu NTT ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu NTT, Anggota (Komisioner) Bawaslu NTT, dan Kepala Sekretariat Bawaslu NTT serta staf secretariat Bawaslu Provinsi NTT.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi erat antara Bawaslu NTT dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT untuk mendukung transformasi digital dalam administrasi kependudukan. Ketua Bawaslu NTT menyampaikan bahwa agenda ini juga menjadi kunjungan balasan atas koordinasi yang sebelumnya dilakukan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua Bawaslu NTT menekankan bahwa urusan administrasi kependudukan sangat berkaitan erat dengan kualitas data pemilih. Ia mengungkapkan adanya temuan riset di lapangan, khususnya di wilayah perbatasan, di mana terdapat warga negara asing yang sempat masuk dalam daftar pemilih sementara. Selain itu, ditemukan kasus warga yang telah menjadi warga negara Timor Leste namun namanya masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) di Indonesia.

"Sinergi ini penting untuk menyelesaikan persoalan data dari awal agar pada saat pesta demokrasi nanti semua berjalan lancar," ungkap Ketua Bawaslu NTT. Ia juga menambahkan bahwa aktivasi IKD sangat bermanfaat bagi pimpinan dan ASN di lingkungan Bawaslu NTT yang mayoritas berasal dari luar Kota Kupang namun sedang berdomisili sementara untuk tugas negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil NTT, Jonny E. Ataupah, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Bawaslu NTT yang berkomitmen mewujudkan kinerja administrasi yang lebih baik melalui sistem digital ini.

Proses aktivasi IKD bagi para Komisioner dan ASN Bawaslu NTT dilakukan secara langsung dengan melibatkan tim teknis dari Dukcapil NTT menggunakan perangkat smartphone dan data kependudukan yang valid.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto Fauzan Syarif