Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Sinergi Keterbukaan Informasi, Bawaslu NTT Lakukan Audiensi dengan Komisi Informasi Provinsi

Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik yang berkesinambungan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT pada jumat 20 Februari 2026 Pukul 13.30 Wita.

Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik yang berkesinambungan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT pada Jumat 20 Februari 2026 Pukul 13.30 Wita.

KUPANG – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik yang berkesinambungan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT pada Jumat 20 Februari 2026 Pukul 13.30 Wita.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan dan Melpi Minalria Marpaung, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Siman Halisi, serta jajaran staf sekretariat bagian Data dan Informasi (Datin).


Tujuan audiensi ini untuk meningkatkan sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pembinaan, monitoring, dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik guna melakukan pembenahan dan perbaikan di masa mendatang.


Selain itu, audiensi ini sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan dan menindaklanjuti hasil penilaian terhadap kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi, sebagai bahan evaluasi bersama dalam rangka peningkatan kualitas layanan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.


Melpi menekankan pentingnya integrasi data, di mana saat ini pengelolaan data dan informasi berada dalam satu koordinasi di bawah Kepala Bagian yang juga membawahi hubungan masyarakat (Humas). Hal ini diharapkan dapat mempercepat alur informasi dan komunikasi kelembagaan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang solid untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di lingkungan pengawas pemilu tetap terjaga dengan baik.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Arnold Hana & Fauzan Syarif