Pimpin Apel Pagi, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Tekankan Penyesuaian Jam Kerja Hingga Disiplin Kinerja ASN
|
Kupang – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ignasius Jani, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran dalam apel pagi rutin di halaman kantor Bawaslu NTT (30/03/2026). Dalam arahannya, beliau menekankan sejumlah poin krusial untuk memperkuat profesionalisme dan integritas lembaga.
Poin pertama yang menjadi perhatian adalah penegakan aturan administratif terbaru. Ignas menginstruksikan seluruh staf untuk segera melakukan penyesuaian jam kerja merujuk pada SE Nomor 8 Tahun 2026. Hal ini bertujuan agar ritme kerja berjalan seragam dan efektif sesuai regulasi terbaru.
Terkait transparansi, beliau mengingatkan kewajiban pengisian LPHKPN bagi ASN sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Begitu pula dengan penyelesaian administrasi Dana Kerohiman yang harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu.
"Kita dituntut untuk tetap produktif. Oleh karena itu, saya mendorong pelaksanaan kegiatan-kegiatan non-anggaran yang kreatif. Meski tanpa sokongan dana khusus, kegiatan tersebut harus tetap berdampak nyata bagi peningkatan kinerja ASN di lingkungan Bawaslu NTT," tegas Ignasius Jani.
Di sisi lain, pembinaan spiritual juga menjadi bagian dari penguatan karakter pegawai. Beliau menghimbau bagi umat Katolik untuk mengikuti kegiatan rekoleksi sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
Menutup arahannya, Kepala Sekretariat menekankan pentingnya manajemen waktu dan konsistensi. Seluruh program kerja harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menggarisbawahi bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama yang tidak boleh ditawar agar pelayanan dan pengawasan demokrasi di NTT tetap berjalan maksimal.
Penulis : Andry Safii
Foto : Fauzan Syarif