Bawaslu di 22 kabupaten/kota se-NTT resmi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.”
Pembukaan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 73 Tahun 2026 tentang standar pelaksanaan kegiatan P2P, sebagai upaya strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu mendorong hadirnya kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya terlatih, tetapi juga mampu berfungsi dan bergerak aktif dalam melakukan edukasi, pencegahan pelanggaran, serta penguatan demokrasi di tengah masyarakat. Setiap kabupaten/kota akan melibatkan peserta dari unsur alumni SKPP/P2P maupun masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan komunitas, dengan kuota terbatas di setiap daerah.
Pendidikan ini dirancang tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan teknis seperti pencegahan pelanggaran, pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan pengawasan partisipatif sebagai fondasi menuju Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.
Informasi selengkapnya P2P 2026