Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur: P2P Harus Melahirkan Kader yang Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak

Amrunur: P2P Harus Melahirkan Kader Pengawas Partisipatif yang Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak

Amrunur: P2P Harus Melahirkan Kader Pengawas Partisipatif yang Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak

MAUMERE – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Amrunur mengapresiasi pelaksanaan P2P oleh Bawaslu Kabupaten Sikka sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif di daerah. Ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

“Tugas pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tugas masyarakat, tugas kita bersama. Karena itu, Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Amrunur.

Amrunur menjelaskan, P2P Tahun 2026 harus mampu melahirkan kader pengawas partisipatif melalui empat level, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Menurutnya, peserta tidak hanya dibekali pemahaman dasar tentang pengawasan Pemilu, tetapi juga didorong membangun komunitas, memperkuat jejaring, serta melakukan aksi nyata pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“P2P harus melahirkan kader yang terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak. Jadi kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagaimana peserta benar-benar menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, mampu membangun jejaring, serta berkontribusi dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan menuju demokrasi yang bermartabat.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu Sikka