Bawaslu dan PWI NTT Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Strategi Pengawasan Media Jelang Pemilu
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengawasan Pemilu serta memperkuat peran media sebagai fungsi kontrol dalam proses demokrasi Senin, 29 Juni 2026.
Bawaslu menekankan pentingnya kerja sama dengan organisasi profesi seperti PWI yang memiliki jangkauan nasional. Bawaslu berharap PWI dapat memberikan perspektif, masukan, dan kritik terhadap kebijakan pengawasan yang telah maupun yang akan dilakukan.
Verifikasi Media dan Kode Etik Jurnalistik salah satu poin krusial yang dibahas adalah tantangan terkait munculnya media yang tidak terverifikasi atau "abal-abal". Bawaslu mencatat adanya kendala dalam membedakan media yang terdaftar secara resmi dengan media yang belum terverifikasi, yang terkadang berdampak pada jalannya proses pencalonan dalam Pemilu.
PWI mengingatkan bahwa penanganan sengketa pemberitaan harus merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan langsung ke ranah pidana. Jika terjadi pelanggaran etik, mekanismenya adalah melalui laporan ke Dewan Pers yang akan memberikan teguran lisan, tertulis, hingga permintaan maaf kepada publik. Langkah terakhir jika media tetap melanggar adalah rekomendasi pencabutan izin usaha.
Penguatan Humas dan Sistem Kerja Formal Bawaslu mengakui bahwa publikasi merupakan bagian vital dari kerja pengawasan. Sehebat apa pun pengawasan yang dilakukan, hasilnya tidak akan maksimal tanpa publikasi yang tepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu berencana meningkatkan kapasitas tim Hubungan Masyarakat (Humas) mereka, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Bawaslu mengusulkan pembangunan sistem kerja yang lebih formal dengan organisasi media. Selama ini, komunikasi sering kali bersifat personal. Ke depannya, diharapkan ada aturan pendukung agar koordinasi dilakukan melalui induk organisasi seperti PWI untuk menjamin profesionalisme dan akuntabilitas.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan PWI berkomitmen untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat tetap independen dan akurat, demi menjaga kualitas demokrasi di NTT.
Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Magdalena Yuanita Wake dan Melpi Minalria Marpaung; Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani; Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi NTT, Wili Brodus Ngiso dan Denny Fanny Matulessy; serta jajaran Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi NTT.
Penulis : Naldy Mundus
Foto : Humas Bawaslu NTT