Bawaslu NTT Apresiasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Penyandang Disabilitas, Wujudkan Demokrasi yang Inklusif
|
KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kupang di Aula Sentra Efata Kupang, Selasa (22/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penguatan pengawasan partisipatif menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif.
Monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung.
Kegiatan sosialisasi diikuti penyandang disabilitas yang berada di bawah pembinaan Sentra Efata Kupang. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai hak-hak politik warga negara, pentingnya partisipasi dalam setiap tahapan Pemilu, serta peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.
Dalam kesempatan tersebut, Melpi Minalria Marpaung menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan seluruh warga negara. Dengan menggunakan bahasa isyarat, Melpi menyampaikan pesan "Saya, Kamu, Kita Sama" sebagai simbol bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Penyandang disabilitas harus memperoleh akses informasi, pelayanan, dan kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilih maupun berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
"Pesan 'Saya, Kamu, Kita Sama" menjadi pengingat bahwa demokrasi harus memberikan ruang yang setara bagi semua. Penyandang disabilitas bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu," ujar Melpi.
Usai kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Kupang atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
"Kelompok penyandang disabilitas merupakan bagian penting yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu. Kehadiran mereka tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, tetapi sebagai subjek yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam demokrasi. Karena itu, penguatan partisipasi penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas nasional yang perlu terus didorong," ungkap Amrunur.
Ia menambahkan, tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan adalah memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses informasi dan ruang partisipasi yang setara. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran politik masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif.
Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi NTT berharap pelaksanaan sosialisasi kepada kelompok penyandang disabilitas dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi penguatan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Abad Umar
Foto : Humas Bawaslu NTT