Bawaslu NTT dan KAHMI NTT Perkuat Konsolidasi Demokrasi untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas dan Pengawasan Partisipatif
|
KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Safari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Pada Jumat (24/07/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) NTT yang berlangsung di Graha Insan Cita Flobamora (GICF), Kota Kupang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, yaitu Amrunur Muh. Darwan, S.Si dan Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., yang disambut oleh jajaran Presidium Majelis Wilayah KAHMI NTT beserta para anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Bawaslu menegaskan bahwa demokrasi yang kuat di negara-negara maju lahir dari penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, sehingga seluruh elemen masyarakat perlu mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Bawaslu juga menjelaskan bahwa selama masa non-tahapan, berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif terus dilaksanakan sebagai bentuk investasi demokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Dinamika pasca-Pemilu 2024 turut meninggalkan tantangan berupa polarisasi sosial akibat adanya pihak yang menang maupun kalah dalam kontestasi politik. Bahkan sempat muncul wacana mengenai pembubaran Bawaslu dan pengembalian fungsi pengawasan kepada lembaga ad hoc. Namun, isu tersebut mereda setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memperkuat keberadaan kelembagaan Bawaslu.
Melalui forum diskusi ini, Bawaslu mengajak KAHMI NTT untuk memberikan perspektif dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu nasional maupun Pemilu lokal yang telah berlangsung, sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
Selain itu, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya peningkatan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam politik, pencegahan praktik politik uang, penyebaran berita bohong (hoaks), serta pentingnya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Bawaslu juga mengajak KAHMI NTT untuk berpartisipasi sebagai pemantau Pemilu pada penyelenggaraan Pemilu mendatang guna memperkuat pengawasan yang independen dan partisipatif.
Sementara itu, jajaran Majelis Wilayah KAHMI NTT menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penguatan empat pilar kebangsaan dan demokrasi sebagai fondasi kehidupan bernegara. KAHMI menekankan bahwa keberadaan civil society memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi karena masyarakat memiliki hak politik yang harus digunakan secara bebas tanpa adanya praktik transaksi suara atau politik uang. KAHMI juga menyoroti masih adanya kendala yang dihadapi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu selama tahapan berlangsung. Berbagai faktor seperti minimnya pemahaman prosedur, keterbatasan akses, serta kekhawatiran masyarakat menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
KAHMI juga memberikan masukan agar mekanisme pembentukan pengawas partisipatif dapat dibuat lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi NTT berharap kolaborasi dengan KAHMI NTT dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan Pemilu yang berintegritas, adil, dan berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Naldy Mundus
Foto : Humas Bawaslu NTT