Bawaslu NTT Dorong Akurasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan II 2026
|
KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kunjungan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT dalam rangka persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi NTT, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT. Sementara dari Bawaslu Provinsi NTT hadir Anggota Bawaslu Provinsi NTT Amrunur Muh. Darwan, Melpi Minalria Marpaung, James Welem Ratu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu serta jajaran sekretariat.
Amrunur Muh. Darwan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan konsolidasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi antar lembaga menjadi langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih.
“Kami berharap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menghasilkan data yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada tahapan Pemilu mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota yang dijadwalkan pada 1–2 Juli 2026 serta pleno tingkat Provinsi pada 5–6 Juli 2026.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan berbagi informasi terkait perkembangan pengelolaan data pemilih menjelang pelaksanaan pleno.
Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah penyempurnaan data pemilih terus dilakukan, termasuk pencermatan terhadap data ganda, data tidak valid, dan data yang memerlukan penyesuaian berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, Lodowyk menyampaikan bahwa KPU RI akan memberlakukan penghentian sementara (cut off) akses pembaruan pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) menjelang pelaksanaan pleno.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, menekankan pentingnya dukungan akses informasi yang memadai bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan data pemilih.
Menurut James, keterbukaan informasi dan akses yang memadai akan semakin memperkuat pengawasan serta mendukung upaya bersama dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Minalria Marpaung, mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama ini.
“Upaya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan perlu terus dijaga kualitasnya agar dapat menjadi fondasi yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2029,” kata Melpi.
Menutup pertemuan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menegaskan pentingnya menjaga kualitas data pemilih melalui koordinasi dan sinergi antara KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2029.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu dan KPU Provinsi NTT menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Abad Umar
Foto : Humas Bawaslu NTT