Bawaslu NTT Evaluasi Program P2H Triwulan I 2026, Soroti PDPB hingga Penguatan Hubal
|
Kupang – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menggelar Rapat Evaluasi Program/Kegiatan Triwulan I Tahun 2026 secara daring pada Kamis, 16 April 2026.
Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT selaku Koordinator Divisi P2H, Bapak Amrunur Muh Darwan, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Denny Fanny Matulessy, Pejabat Fungsional Dominika Silli, serta staf Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota/Kordiv P2H/HP2H, Kasubag Pengawasan, dan staf Divisi P2H/HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.
Dalam pemaparannya, Divisi P2H menyoroti hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Tercatat sebanyak 2.685 data pemilih telah dilakukan uji petik, dengan 2.598 data dinyatakan sesuai fakta di lapangan dan 87 data tidak sesuai. Uji petik tersebut meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru yang masih memerlukan verifikasi faktual lebih lanjut.
Meski demikian, evaluasi juga menemukan masih adanya kabupaten/kota yang belum atau minim melakukan uji petik, serta belum optimalnya pelaporan yang menjelaskan dinamika pelaksanaan pleno. Hal ini menjadi perhatian penting dalam memastikan akurasi data pemilih.
Pada aspek pencegahan dan partisipasi masyarakat, rapat mencatat sejumlah kendala, di antaranya belum adanya pemetaan kerawanan PDPB, belum optimalnya peran alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta masih terbatasnya inovasi program yang cenderung administratif dan belum berbasis isu lokal.
Sementara itu, dalam hubungan antar lembaga (Hubal), kerja sama yang telah dibangun dinilai masih bersifat seremonial dan belum ditindaklanjuti dengan program konkret. Selain itu, belum tersusunnya kalender Hubal serta belum maksimalnya konsolidasi dengan stakeholder strategis turut menjadi catatan evaluasi.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan pencegahan berbasis risiko melalui pemetaan kerawanan, peningkatan kualitas dan kuantitas uji petik, optimalisasi pengawasan langsung termasuk pemanfaatan data Sidalih, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pengawasan, serta mendorong pelaksanaan fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga yang lebih terarah, efektif, dan berdampak luas.
Penulis : Maria Hakim
Foto : Aditya Noval