Bawaslu NTT Finalisasi Perencanaan Anggaran 2026: Tekankan Akuntabilitas Distribusi Wilayah dan Prinsip Kolektif Kolegial
|
Kupang, 26 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat internal penting pada Kamis (26/02/2026) untuk memfinalisasi perencanaan alokasi anggaran tahun 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas kebijakan Ketua Bawaslu RI terkait pagu anggaran pengawasan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kepastian Distribusi Anggaran ke 22 Kabupaten/Kota Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti hasil review dari Biro Perencanaan dan Inspektorat Wilayah (IRW) 1 Bawaslu RI yang dilaksanakan pada 24 Februari lalu. Bawaslu NTT menegaskan bahwa alokasi anggaran non-operasional untuk 22 Kabupaten/Kota di NTT secara kumulatif telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pusat.
Meskipun angka tersebut telah ditetapkan oleh pusat, Bawaslu Provinsi memiliki tanggung jawab administratif untuk melakukan rincian distribusi melalui Berita Acara (BA) Pleno. Hal ini dilakukan guna memenuhi standar tata kelola sistem perencanaan yang akuntabel dan transparan.
Penyempurnaan Dokumen Teknis dan Administrasi dalam rangka memenuhi standar yang ditetapkan oleh tim reviewer pusat, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menginstruksikan jajaran sekretariat untuk mempertajam detail dokumen pendukung, khususnya Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK). Penyempurnaan ini mencakup detail jumlah peserta berdasarkan kategori kelembagaan dan rencana perjalanan dinas guna memastikan setiap kegiatan memiliki landasan operasional yang kuat.
Melpi Marpaung Anggota Bawaslu Provinsi NTT, menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan mengikuti prosedur administrasi yang ketat sebelum penandatanganan Berita Acara Pleno. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki rujukan data hasil review yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tuntasnya sinkronisasi ini, Bawaslu NTT siap melaksanakan rapat pleno formal untuk menetapkan postur anggaran 2026, sehingga seluruh jajaran pengawas di wilayah NTT dapat menjalankan tugasnya dengan dukungan anggaran yang terencana dengan baik.
Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, para Kepala Bagian Bawaslu Provinsi NTT, serta Staf Sekretariat Bagian Perencanaan Bawaslu Provinsi NTT.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Marlis Nomleni