Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gandeng PMKRI Cabang Kupang dalam Konsolidasi Demokrasi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu NTT-PMKRI: Bersama Evaluasi Pemilu, Perkuat Demokrasi

Bawaslu NTT-PMKRI: Bersama Evaluasi Pemilu, Perkuat Demokrasi

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi strategis bertajuk "Konsolidasi Demokrasi" bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang pada Senin, 22 Juni 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan pada Pemilu 2024 sekaligus menyerap aspirasi kritis dari kalangan aktivis mahasiswa guna memperkuat integritas demokrasi di masa mendatang.

Hadir dalam pertemuan Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake serta sejumlah staf sekretariat Bawaslu NTT.

Fase Evaluasi dan Penguatan Internal Nita menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sedang berada dalam masa "non-tahapan", di mana fokus utama lembaga adalah melakukan evaluasi internal dan refleksi terhadap kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan. "Kami ingin mendapatkan perspektif dan koreksi dari teman-teman PMKRI terkait pengawasan Pemilu 2024 kemarin agar catatan-catatan tersebut bisa kami optimalkan untuk pemilu mendatang," ujarnya.

PMKRI menyoroti efektivitas pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI/Polri yang dinilai masih rentan terjadi di tingkat desa hingga kabupaten. Selain itu, mereka menekankan bahwa politik uang (money politics) kini telah menjadi masalah pola pikir (mindset) di masyarakat, yang sering kali dipicu oleh kekecewaan warga terhadap janji-janji politik yang tidak terpenuhi.

Digitalisasi Pengawasan dan Perlindungan Pelapor Isu mengenai penyebaran hoaks dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) juga menjadi poin krusial, terutama yang terjadi di dunia maya. PMKRI mengusulkan adanya "patroli siber keuangan" dan penguatan sinergitas antara Bawaslu dengan unit Cyber Crime Polda NTT untuk menindak tegas pelaku penyebar kebencian.

PMKRI mendesak adanya jaminan perlindungan bagi pelapor pelanggaran Pemilu. Perlindungan yang dimaksud bukan hanya secara hukum, melainkan juga perlindungan moril dan sosial agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi di lingkungan tempat tinggal mereka setelah melaporkan kecurangan.

Komitmen Transparansi menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak Bawaslu NTT menegaskan komitmennya untuk lebih transparan dalam tindak lanjut laporan dan proses rekrutmen pengawas di tingkat bawah. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu dan elemen mahasiswa untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat di NTT

Penulis : Naldy Mundus

Foto Fauzan Syarif