Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Demokrasi bersama Bengkel APPek NTT : Soroti Transformasi Politik Uang, Penguatan Pemantau dan Penguatan SDM Pengawas Pemilu

Kawal Digitalisasi, Berantas Politik Uang, Tegakkan Integritas Pemilu!

Kawal Digitalisasi, Berantas Politik Uang, Tegakkan Integritas Pemilu

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pertemuan strategis bersama Bengkel APPeK NTT guna mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan memetakan tantangan demokrasi ke depan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Jumat, 12 Juni 2026.

Fokus utama dalam diskusi ini adalah mendengarkan catatan perbaikan dari pengalaman pemantau di lapangan, guna meningkatkan kualitas demokrasi dan kinerja penyelenggara pada Pemilu mendatang. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa kehadiran lembaga pemantau secara mandiri memiliki dampak signifikan dalam menjaga ketertiban penyelenggara di tingkat TPS, sehingga meminimalisir potensi pelanggaran.

Namun, evaluasi tersebut juga mencatat beberapa tantangan krusial yang ditemui selama tahapan Pemilu 2024. Salah satu poin penting adalah pergeseran modus operandi politik uang yang kini mulai meninggalkan penggunaan uang tunai (cash) dan beralih ke transaksi online atau digital. 
Magdalena dan tim mencatat perlunya kerja sama dengan lembaga keuangan untuk memantau aliran dana ilegal tersebut demi memastikan keadilan Pemilu.

Selain masalah digitalisasi, kendala teknis dalam pelaporan pelanggaran juga menjadi perhatian. Di lapangan, sering ditemukan praktik pemberian barang tanpa ajakan lisan yang eksplisit, sehingga menyulitkan pemantau untuk melakukan penindakan secara regulasi. Masyarakat juga dilaporkan masih memiliki kekhawatiran untuk melaporkan temuan karena adanya risiko digugat balik jika bukti dokumentasi dianggap kurang kuat oleh aturan hukum yang ada.

Dalam kegiatan ini juga membahas terkait penguatan kapasitas SDM pengawas Pemilu di tingkat bawah, mulai dari jajaran pengawas kecamatan, kelurahan/desa hingga pengawas tempat pemungutan suara. Peningkatan kapasitas tersebut diperlukan agar para pengawas memiliki pemahaman yang memadai terkait regulasi, teknik pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu NTT bersama elemen masyarakat sipil memandang perlu adanya sosialisasi yang lebih masif dan pelatihan teknis bagi warga mengenai cara mendokumentasikan pelanggaran secara tepat. Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi revisi undang-undang Pemilu agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu NTT menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat luas dalam mengawal proses politik publik demi terciptanya pemilu yang lebih bersih dan berintegritas di masa depan.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Humas Bawaslu NTT