Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Koordinasi dengan Persani Kupang Bahas Rencana Penandatanganan MoU

Dorong Pemilu Aksesibel, Bawaslu NTT Siap Teken MoU dengan Persani.

Dorong Pemilu Aksesibel, Bawaslu NTT Siap Teken MoU dengan Persani.

KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan koordinasi dengan Persatuan Tunanetra Indonesia Kota Kupang terkait rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendorong pengawasan partisipatif yang inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Denny Fanny Matulessy yang didampingi Staf Sekretariat Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT. Dalam pertemuan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan draft Nota Kesepahaman kepada Pertuni Kota Kupang untuk dipelajari serta mendapatkan masukan sebelum dilakukan penandatanganan.

Draft MoU tersebut memuat kerja sama penguatan pengawasan partisipatif dan Pemilu aksesibel bagi penyandang disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur, meliputi pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, peningkatan kapasitas komunitas disabilitas, hingga penguatan aksesibilitas informasi kepemiluan.

Koordinasi ini merupakan langkah awal membangun kolaborasi strategis guna memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam pengawasan Pemilu, sekaligus memastikan penyelenggaraan Pemilu yang inklusif, aksesibel, dan non-diskriminatif di Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Fauzan Syarif