Bawaslu NTT Kunjungi PDIP NTT, Bahas Penguatan Demokrasi
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT, Jumat (6/3/2026) pukul 17.00 WITA.
Kunjungan dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento bersama Anggota Bawaslu Provinsi NTT Magdalena Yuanita Wake dan jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. Rombongan diterima Ketua DPD PDIP NTT Yunus Takandewa beserta pengurus partai.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi untuk memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan.
Nonato Sarmento mengatakan Bawaslu melakukan identifikasi potensi kerawanan Pemilu dengan meminta masukan partai politik terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain politik uang, penyebaran hoaks, netralitas ASN/TNI/Polri, penggunaan fasilitas negara, oligarki politik, serta penegakan hukum pemilu. Bawaslu juga melakukan koordinasi pemuktahiran partai politik melalui SIPOL.
Ketua DPD PDIP NTT Yunus Takandewa menyoroti praktik politik uang yang dinilai masih marak, terutama di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta persoalan data kependudukan (DP4) yang berpengaruh pada jumlah kursi legislatif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT Magdalena Yuanita Wake menyampaikan hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di NTT yang menunjukkan masih rendahnya perlindungan hak pemilih termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas serta pendidikan politik oleh partai.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen Bawaslu NTT dan PDIP NTT untuk terus berkoordinasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di NTT.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Andry Safii