Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif Bersama PHDI NTT Melalui Konsolidasi Demokrasi

Bersama PHDI NTT, Kawal Demokrasi, Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bersama PHDI NTT, Kawal Demokrasi, Perkuat Pengawasan Partisipatif

KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka membangun demokrasi yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTT yang berlangsung di Pura Agung Giri Kertha Bhuwana, Kota Kupang, Jumat (31/07/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Bagian serta staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Ketua beserta Dewan Pengurus PHDI Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Magdalena Yuanita Wake menjelaskan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan bagian dari implementasi visi Bawaslu, yaitu "Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas." Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu misi Bawaslu, yakni "Memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil".

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan berbagai masukan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama sebagai bagian dari upaya mengevaluasi proses demokrasi di Nusa Tenggara Timur. Perspektif PHDI dinilai penting sebagai bahan penyempurnaan strategi pengawasan dan pendidikan demokrasi ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, PHDI NTT menyampaikan bahwa hubungan kemitraan dengan Bawaslu telah terjalin cukup lama, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pada tahapan Pemilu yang lalu. Berangkat dari pengalaman tersebut, PHDI menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

PHDI menyoroti masih tingginya persoalan kemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan serta mempertanyakan sejauh mana partai politik melakukan pembinaan terhadap calon yang diusung agar mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat NTT setelah terpilih. Selain itu, PHDI juga memberikan perhatian terhadap proses pemenuhan persyaratan administrasi dan legalitas calon pada saat pendaftaran, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, PHDI berpandangan bahwa kualitas demokrasi saat ini mengalami tantangan yang cukup besar. Dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dinilai menunjukkan adanya degradasi nilai-nilai demokrasi yang pada akhirnya akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu, dalam menghadapi Pemilu mendatang.

PHDI juga mendorong agar Bawaslu semakin meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat secara berkelanjutan, baik melalui metode tatap muka maupun media digital, hingga ke seluruh tingkatan Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan pemilih yang berintegritas sehingga praktik politik uang dan transaksi suara dapat diminimalkan.

Selain itu, PHDI menilai bahwa pendidikan politik perlu diperluas dengan melibatkan organisasi kepemudaan, seperti Karang Taruna, maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah. Menurut PHDI, kolaborasi tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus memperkuat mitigasi risiko terhadap berbagai persoalan kepemiluan yang telah maupun berpotensi terjadi di masa mendatang.

Dalam evaluasinya, PHDI juga mengungkapkan keprihatinan terhadap masih adanya calon terpilih yang terjebak dalam praktik investasi politik. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada bergesernya orientasi kepemimpinan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Magdalena Yuanita Wake menyampaikan apresiasi atas saran dan evaluasi konstruktif yang diberikan oleh PHDI NTT. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pendidikan demokrasi di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi pekerjaan rumah bersama sekaligus tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu di Nusa Tenggara Timur. Fenomena tersebut telah berulang pada setiap pelaksanaan pesta demokrasi sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegahnya.

"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk membangun demokrasi yang berintegritas. Karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, tokoh agama, dan seluruh mitra strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Magdalena.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi NTT berharap sinergi bersama PHDI NTT dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, serta mewujudkan Pemilu yang berintegritas, partisipatif, jujur, dan adil di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Humas Bawaslu NTT