Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Konsolidasi Demokrasi Menuju 2029, Bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu NTT dan PMII Kupang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Partisipatif

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu NTT dan PMII Kupang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Partisipatif

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Magdalena Yuanita Wake, menekankan pentingnya penguatan demokrasi sejak dini sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029 dan tahun-tahun berikutnya. Hal ini disampaikan dalam pertemuan diskusi dan silaturahmi bersama PMII Cabang Kupang Rabu, 24 Juni 2026.

Magdalena Yuanita Wake yang akrab disapa Nita menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu secara resmi, Bawaslu tetap aktif menjalankan tugas-tugas wajib yang diamanatkan undang-undang. Fokus utama saat ini adalah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

“Kami diinstruksikan untuk banyak melakukan diskusi dalam rangka konsolidasi demokrasi dan penguatan demokrasi untuk kepentingan perbaikan Pemilu di masa depan,” ujar Nita Wake. Ia menambahkan bahwa langkah ini menyasar orang perseorangan, tokoh pemikir, hingga lembaga seperti organisasi masyarakat sipil (CSO) dan LSM yang memiliki peran besar dalam penguatan demokrasi di NTT.

Bawaslu NTT juga secara intensif melakukan pendekatan kepada organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Cipayung, termasuk PMII. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk mendengar masukan terkait pengalaman Pemilu 2024, mendiskusikan hal-hal yang mencederai proses demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif mahasiswa sebagai pemantau Pemilu yang terdaftar secara resmi.

Beberapa isu krusial diangkat, termasuk tantangan dalam membedakan peran kader organisasi yang juga menjadi tim relawan politik agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam kegiatan sosialisasi. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai strategi Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparat negara (TNI/Polri) serta cara memastikan keakuratan data pengawasan di daerah-daerah terpencil guna mencegah manipulasi data.

Bawaslu juga mendorong adanya kerja sama kelembagaan yang lebih formal, seperti penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi mahasiswa untuk memperkuat partisipasi pengawasan di tingkat kota maupun provinsi. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pengawas Pemilu dan elemen mahasiswa untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Fauzan Syarif