Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Perkuat Sinergi Inklusi Menuju Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, didampingi Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Abdul Asis, serta staf sekretariat melakukan kunjungan kerja ke kantor LSM Garamin pada 1 April 2026.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, didampingi Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Abdul Asis, serta staf sekretariat melakukan kunjungan kerja ke kantor LSM Garamin pada 1 April 2026.

KUPANG – Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, didampingi Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Abdul Asis, serta staf sekretariat melakukan kunjungan kerja ke kantor LSM Garamin pada 1 April 2026. Kunjungan ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 terkait tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu NTT bersama Garamin melakukan evaluasi mendalam atas tantangan Pemilu 2024, khususnya mengenai aksesibilitas TPS yang masih sulit bagi pengguna kursi roda, etika interaksi petugas terhadap kelompok rentan, hambatan administrasi kependudukan, serta temuan praktik politik uang.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu NTT berkomitmen meningkatkan akurasi data pemilih disabilitas melalui peran Pantarlih dan sepakat berkolaborasi dalam Pertemuan Forum Disabilitas Nasional yang akan dilakukan di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT pada tahun 2027. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan strategi pengawasan dan kebijakan ke depan menjadi lebih inklusif demi memperkokoh demokrasi substansial menuju Pemilu 2029.

Penulis : Marlis Nomleni

Foto : Fauzan Syarif