Bawaslu NTT Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 ke Komisi Informasi NTT
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT pada Rabu, 11 Maret 2026. Penyerahan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu NTT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai badan publik yang informatif.
Penyerahan laporan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Melpi Minalria Marpaung, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Amrunur Muh Darwan. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Siman Halisi, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi NTT.
Melpi Minalria Marpaung menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini adalah kewajiban tahunan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebelumnya, Bawaslu NTT telah melakukan serangkaian persiapan, termasuk rapat koordinasi internal pada awal Maret untuk memastikan kualitas data dan informasi yang disajikan kepada publik tetap optimal.
"Penyampaian laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bukti nyata keterbukaan kami kepada masyarakat mengenai apa yang telah dikerjakan Bawaslu selama satu tahun terakhir," ujar Melpi.
Langkah ini menyusul upaya berkelanjutan Bawaslu NTT dalam memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi, setelah sebelumnya melakukan audiensi pada Februari 2026 untuk meningkatkan standar pelayanan informasi di lingkungan pengawas pemilu. Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu NTT berharap dapat mempertahankan prestasi sebagai badan publik berkategori "Informatif" yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Pihak Komisi Informasi NTT menyambut baik kedatangan rombongan Bawaslu NTT dan mengapresiasi ketepatan waktu serta komitmen lembaga pengawas tersebut dalam melaporkan layanan informasinya secara berkala.
Penulis : Andry Safii
Foto : Fauzan Syarif