Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi NTT dan IJTI NTT Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif melalui Konsolidasi Demokrasi

Kolaborasi Bawaslu NTT dan IJTI NTT, Bangun Demokrasi Berkualitas Melalui Informasi yang Akurat

Kolaborasi Bawaslu NTT dan IJTI NTT, Bangun Demokrasi Berkualitas Melalui Informasi yang Akurat

KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTT sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam membangun demokrasi yang berkualitas menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., didampingi Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, S.Pd. dan Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Bawaslu Provinsi NTT diterima langsung oleh pengurus daerah IJTI NTT dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif.

Dalam forum tersebut, IJTI NTT menyampaikan sejumlah catatan penting berdasarkan pengalaman peliputan selama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah berbagai hambatan yang dialami jurnalis televisi ketika melakukan peliputan di lapangan, baik dari aspek akses informasi maupun kondisi geografis di beberapa wilayah yang cukup sulit dijangkau.

Selain itu, diskusi juga menyoroti perkembangan media digital yang semakin pesat. IJTI NTT menilai transformasi media telah memunculkan berbagai platform informasi yang tidak seluruhnya menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. Maraknya penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan berita hoaks melalui media digital menjadi tantangan bersama yang memerlukan pengawasan serta edukasi publik secara berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi NTT menjelaskan berbagai langkah mitigasi yang telah dilakukan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam memetakan daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap konflik Pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahapan penyelenggaraan, tetapi juga melalui upaya pencegahan, pemetaan potensi kerawanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, IJTI NTT juga memberikan masukan agar ke depan Bawaslu membuka ruang informasi yang lebih luas kepada media terkait proses, hasil, dan tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan kinerja pengawasan Pemilu serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

IJTI NTT turut mengungkapkan bahwa proses pendistribusian logistik, khususnya kotak suara pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, menjadi salah satu fokus utama pemberitaan media televisi. Kondisi geografis Provinsi NTT yang terdiri dari wilayah kepulauan dengan medan yang cukup berat menjadikan proses distribusi logistik sebagai tahapan yang membutuhkan perhatian serius, termasuk dari aspek pengawasannya agar logistik dapat sampai tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Diskusi juga membahas fenomena politik uang yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi. Menurut IJTI NTT, masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak negatif politik uang terhadap kualitas demokrasi. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya politik uang dinilai masih perlu diperluas, terutama kepada masyarakat di tingkat desa dan wilayah-wilayah yang akses informasinya masih terbatas.

Selain itu, IJTI NTT menilai keterbatasan jumlah personel pengawas di tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan media, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan Pemilu dapat berjalan lebih optimal.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Kolaborasi antara Bawaslu dan media diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi yang akurat, menangkal hoaks dan disinformasi, serta mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Naldy Mundus

Foto : Humas Bawaslu NTT