Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi NTT dan Permabudhi Wiliayah NTT Perkuat Konsolidasi Demokrasi untuk Pemilu Berkualitas

Bawaslu-Permabudhi NTT: Bersama Kawal Demokrasi Berkualitas

Bawaslu-Permabudhi NTT: Bersama Kawal Demokrasi Berkualitas

KUPANG – Dalam upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT dan Ketua Pengurus Daerah Permabudhi NTT Indra Effendy bersama dewan pengurus yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut membahas berbagai isu strategis kepemiluan, khususnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif serta penguatan demokrasi pada masa non tahapan Pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi edukasi dan penguatan kesadaran demokrasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengawasi setiap proses demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu NTT juga mengajak Permabudhi NTT untuk memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif. Keterlibatan organisasi keagamaan dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan anti-politik uang kepada masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Selain itu, diskusi turut membahas mengenai status perlindungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelapor apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN maupun pelanggaran kepemiluan lainnya. Bawaslu menjelaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk ASN, akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap pelapor sebagaimana diatur dalam mekanisme penanganan laporan dan prinsip perlindungan saksi.

Pada kesempatan yang sama, Permabudhi NTT memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait perbaikan regulasi Pemilu di masa mendatang. Permabudhi menilai bahwa regulasi Pemilu perlu terus disempurnakan agar mampu menghasilkan calon-calon pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen yang kuat terhadap pembangunan daerah.
Menurut Permabudhi NTT, sistem demokrasi yang baik harus mampu mendorong hadirnya pemimpin yang tidak hanya populer secara politik, tetapi juga memiliki kemampuan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.

Bawaslu Provinsi NTT menyambut baik berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari kontribusi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan dalam memperkuat kualitas demokrasi. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan refleksi dan rekomendasi dalam penguatan sistem kepemiluan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu NTT dan Permabudhi NTT menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas serta melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik bagi kemajuan Nusa Tenggara Timur.

Penulis : Naldy Mundus 

Foto : Humas Bawaslu NTT