Buka P2P di Lembata, Bawaslu NTT Tekankan Pembentukan Kader yang Logis, Kritis, dan Berdampak.
|
LEMBATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lembata pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat guna mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan yang demokratis.
Hadir dalam kegiatan sacara daring Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, bersama jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Lembata, di antaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Adinda Rifai dan Indah Purnama serta Koordinator Sekretariat dan staf sekretariat Bawaslu kabupaten Lembata.
Nonato menjelaskan bahwa P2P merupakan keberlanjutan dari program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah ada sebelumnya. Program ini dirancang sebagai proses kaderisasi untuk membentuk "bingkai" atau kerangka penggerak organisasi yang diharapkan mampu menjadi pemimpin atau penerus lembaga penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, di masa depan.
Tiga Karakter Utama Kader Pengawas Bawaslu menekankan tiga karakter esensial yang wajib dimiliki oleh setiap peserta P2P agar pengawasan Pemilu berjalan efektif yakni :
1. Logis dan Paham Aturan,
2. Kader dituntut untuk berpikir logis,
3. Memahami regulasi secara komprehensif agar tidak mengambil keputusan secara sepihak dalam proses pengawasan.
Mengadopsi pemikiran Paulo Freire, kader diharapkan tidak hanya sekadar bertanya, tetapi terus "mempertanyakan" kondisi lapangan demi menjaga integritas demokrasi.
Output utama dari pendidikan ini bukan sekadar peningkatan kompetensi individu, melainkan dampak nyata bagi masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 mendatang.
Tantangan Digitalisasi dan AI, selain penguatan karakter, juga menyoroti tantangan Pemilu masa depan yang akan didominasi oleh digitalisasi informasi dan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kader pengawas diharapkan mampu menjadi pemandu (guidance) terhadap perkembangan teknologi informasi agar proses demokrasi tetap berjalan secara rasional dan transparan.
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi untuk mendorong transisi dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif. Ketua Bawaslu menegaskan bahwa idealnya pengawasan Pemilu adalah tanggung jawab bersama rakyat, di mana Bawaslu hanya menjalankan tugas mandatori. Melalui P2P, masyarakat terus dicerdaskan dan didorong untuk aktif terlibat langsung dalam mengawasi kekuasaan secara demokratis.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Humas Bawaslu Lembata