Buka Rapat Reviu, Melpi Marpaung Tekankan Percepatan Pembaharuan Dasbor SPD Bawaslu
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Reviu Pembaharuan Dasbor Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pemilu (SPD) secara daring pada Jumat (22/5/2026). Rapat ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Minalria Marpaung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu NTT, Siman Halisi, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT yang membidangi Data dan Informasi.
Dalam arahannya, Melpi Minalria Marpaung memberikan catatan kritis kepada seluruh jajaran sekretariat. Ia menegaskan agar semua staf bergerak cepat merespons dan melengkapi segala kekurangan data atau teknis yang harus dipenuhi dalam dasbor SPD tersebut.
"Semua staf harus cepat merespon kekurangan yang harus dipenuhi agar dapat segera diperbaharui. Target kita, saat masa penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi dan Bawaslu RI tiba, semua yang kurang sudah diselesaikan," ujar Melpi tegas.
Melpi menambahkan bahwa percepatan pembaharuan Dasbor SPD Bawaslu di Kabupaten/Kota dan seluruh komponen yang ada di Website PPID sangat penting sehingga layanan PPID berfungsi optimal dan Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota dapat menyajikan Informasi Publik yang baik, menarik serta akurat.
Melalui rapat reviu ini, Bawaslu NTT berkomitmen meningkatkan performa pengelolaan data informasi publik di seluruh wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota demi menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis : Andry Safii
Foto : Humas Bawaslu NTT