Lompat ke isi utama

Berita

Denyut Nadi Digital Bawaslu Jadi Fokus Evaluasi Kehumasan Triwulan II 2026

Denyut Nadi Digital Bawaslu, Perkuat Informasi Publik dan Kepercayaan Masyarakat

Denyut Nadi Digital Bawaslu, Perkuat Informasi Publik dan Kepercayaan Masyarakat

KUPANG – Denyut Nadi Digital Bawaslu se-Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi tema utama dalam Rapat Evaluasi Kehumasan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh. Darwan, sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan informasi publik dan meningkatkan kinerja kehumasan di seluruh Bawaslu kabupaten/kota, Kamis (30/07/2026).

Dalam arahannya, Amrunur Muh. Darwan memaparkan hasil rekapitulasi konten media sosial dan pemberitaan Bawaslu se-Provinsi NTT selama Triwulan II sekaligus akumulasi capaian Semester I Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk mengukur efektivitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.

"Kehumasan merupakan denyut nadi digital Bawaslu. Melalui konten yang berkualitas dan pemberitaan yang konsisten, kita membangun kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan Pemilu. Evaluasi ini harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang kita hadirkan kepada masyarakat," ujar Amrunur.

Pada kesempatan itu, Amrunur didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubuangan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, yang menjelaskan mekanisme pengumpulan dan validasi data konten kehumasan. Ia menerangkan bahwa seluruh data yang dipresentasikan berasal dari rekapitulasi Bawaslu kabupaten/kota yang kemudian diverifikasi dengan kondisi riil pada berbagai platform media sosial, seperti Facebook, YouTube, TikTok, Instagram, dan X (Twitter), serta pemberitaan yang dimuat pada website resmi Bawaslu.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Bawaslu Kabupaten Manggarai mempertanyakan keabsahan jumlah konten yang dipresentasikan, khususnya terkait konten hasil repost dari Bawaslu RI. Menanggapi hal tersebut, Siman Halisi menjelaskan bahwa data yang digunakan telah melalui proses penyaringan dan pencocokan antara laporan kabupaten/kota dengan publikasi yang benar-benar tayang pada masing-masing kanal media sosial maupun website lembaga.

"Data yang kami sajikan bukan sekadar hasil rekap administrasi, tetapi telah diverifikasi dengan kondisi nyata di media sosial dan website resmi Bawaslu sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi bersama," jelas Siman Halisi.

Menutup kegiatan, Amrunur Muh. Darwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota atas komitmen mereka dalam meningkatkan produktivitas publikasi informasi. Ia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan capaian konten dan pemberitaan mengalami peningkatan hingga 134,5 persen, yang menunjukkan semakin kuatnya peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Peningkatan capaian publikasi hingga 134,5 persen merupakan hasil kolaborasi yang patut diapresiasi. Saya berharap capaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga kehadiran Bawaslu di ruang digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Amrunur.

Rapat evaluasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan Bawaslu di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sejalan dengan semangat menjadikan evaluasi sebagai langkah berbenah demi pelayanan informasi publik yang semakin baik.

Penulis : Nusrin Daga 

Foto : Humas Bawaslu NTT