Filosofi Tenun Ikat dalam Demokrasi: Lolly Resmi Buka Webinar Perempuan dalam Bingkai Demokrasi
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran yang dikemas dalam bentuk webinar pada Selasa, 30 Juni 2026. Webinar yang mengusung tema "Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi" dengan sub-tema "Peran Perempuan Dalam Politik, Pengawasan, dan Penindakan Pemilu" ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula Kantor Bawaslu NTT dan daring melalui platform zoom.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, bersama para Anggota Bawaslu NTT yakni Melpi Marpaung, Magdalena Yuanita Wake, dan Amrunur Muh. Darwan. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Bawaslu se-Provinsi NTT, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menekankan pentingnya aspek filosofis dari tema yang diangkat, khususnya mengenai fungsi kaderisasi dalam demokrasi.
Nonato menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan 2024 akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi pengawas Pemilu dalam mengawal agenda demokrasi pada tahun 2029 - tahun 2031, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Nonato juga memberikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan jurnalis yang terlibat dalam memperkuat kualitas pengawasan Pemilu melalui diskusi ini.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, dalam arahan pembukaan memberikan perspektif mendalam tentang peran perempuan dengan kualitas demokrasi menggunakan analogi Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lolly, demikian Ia disapa, menjelaskan bahwa keindahan sebuah kain tenun tidak ditentukan pada tahap akhir pembuatannya, melainkan sejak proses awal. Mulai dari pemintalan benang, pengikatan motif dan pola, pewarnaan, hingga proses penenunan, setiap tahapan memiliki peran penting dalam menghasilkan tenun yang indah dan berkualitas.
Menurutnya, kualitas sebuah tenun sesungguhnya telah ditentukan sejak tahap awal pengikatan benang dan penyusunan pola sebelum benang diberi warna. Melalui analogi ini menegaskan bahwa kualitas demokrasi juga ditentukan sejak awal prosesnya, melalui setiap tahapan yang dijalankan secara cermat, partisipatif, dan berintegritas, bukan semata-mata pada hasil akhirnya.
"Demokrasi itu dibentuk sejak aturan dirancang, sejak kesempatan politik dibuka, dan sejak hambatan partisipasi dihilangkan agar setiap warga negara memperoleh ruang yang setara," tegas Lolly.
Lolly juga mengingatkan pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 Tahun 2022 yang memperkuat keterwakilan perempuan minimal 30% bukan lagi sekadar norma administratif, melainkan prasyarat hukum yang harus dipenuhi dalam daftar calon.
Lebih lanjut, Lolly menyampaikan komitmen kelembagaan Bawaslu melalui Keputusan Nomor 417/2024 tentang pedoman pencegahan kekerasan seksual dan Keputusan Nomor 75/2026 tentang kebijakan inklusi. Kedua kebijakan ini bertujuan menciptakan budaya organisasi yang aman dan setara, memastikan perempuan yang memimpin terbebas dari diskriminasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
Webinar ini menghadirkan deretan narasumber ahli, antara lain:
1.Yusti Erlina (Deputi Dukungan Bidang Teknis Bawaslu RI)
2.Emi Nomleni (Ketua DPRD Provinsi NTT)
3.Syafrida Rasahan (Anggota Ombudsman RI)
4.Ketut Ariyani (Anggota Bawaslu Bali)
5.Zatriawati (Anggota Bawaslu Papua Barat Daya)
6.Gadrida Djukana (Aktivis & Jurnalis)
Dan diskusi ini dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, selaku moderator.
Webinar hari ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen keterlibatan aktif perempuan demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil serta demokrasi yang inklusif.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Humas Bawaslu NTT