Fokus Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Kolaborasi dengan PT TASPEN Kupang
|
KUPANG – Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan koordinasi dengan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kupang, Kamis (18/6/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Denny Fanny Matulessy, serta Staf Sekretariat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Kehadiran Bawaslu NTT diterima langsung oleh Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kupang, Peter Laurensius Samosir, bersama Rio Eko Putra selaku HC and GA Sector Head Kupang, Renato Rashidi Siahaan selaku Membership Sector Head Kupang, dan Nurul Fitri selaku Service Sector Head Kupang.
Pertemuan tersebut membahas peran dan dukungan data yang dimiliki TASPEN dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu NTT menjelaskan bahwa pengawasan data pemilih merupakan salah satu fokus pengawasan yang terus dilakukan di luar tahapan Pemilu maupun pemilihan guna memastikan data pemilih selalu terbarui sesuai perkembangan kondisi kependudukan.
Dalam diskusi, Bawaslu NTT menyampaikan bahwa data pensiunan, perubahan status kepesertaan, serta informasi peserta yang telah meninggal dunia yang dimiliki TASPEN berpotensi menjadi data pendukung dalam proses pencermatan dan pengawasan data pemilih berkelanjutan. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pembanding terhadap data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu sehingga kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya bergantung pada penyelenggara Pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai instansi yang memiliki data strategis.
"Data pensiunan dan perubahan status kepesertaan penting untuk pemutakhiran data pemilih. Informasi yang dimiliki TASPEN dapat menjadi salah satu referensi dalam proses pencermatan data pemilih berkelanjutan sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Amrunur.
Lebih lanjut, Amrunur menjelaskan bahwa pengawasan data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk meminimalkan potensi ketidakakuratan data pemilih. Menurutnya, koordinasi dengan lembaga dan instansi yang memiliki basis data sektoral menjadi langkah penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
"Bawaslu terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak karena kualitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Semakin lengkap dan akurat informasi yang diperoleh, semakin baik pula proses pengawasan yang dapat dilakukan," tambah Amrunur.
Sementara itu, Peter Laurensius Samosir menyambut baik pelaksanaan koordinasi yang dilakukan Bawaslu NTT. Ia menyampaikan bahwa TASPEN pada prinsipnya mendukung upaya penguatan tata kelola data dan pelayanan publik melalui koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu NTT. TASPEN siap membangun komunikasi dan sinergi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Kami berharap koordinasi ini dapat memberikan manfaat dalam mendukung akurasi data yang dibutuhkan untuk kepentingan publik, termasuk dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih," ujar Peter.
Pada kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu NTT berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan data pemilih berkelanjutan.
Penulis : Maria Hakim
Foto : Fauzan Syarif