Giat Rapat Biasa Bawaslu TTU, Melpi : Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
KUPANG, Bawaslu NTT – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melpi Minalria Marpaung menegaskan pentingnya peran strategis Bawaslu sebagai lembaga yang tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga melakukan pencegahan, penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa Pemilu. Penegakan hukum dalam konteks ini ditempatkan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).
"Penegakan hukum adalah langkah terakhir untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku", ujarnya. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Biasa Penanganan Pelanggaran yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (16/07/2026).
Lebih lanjut, Melpi juga menekankan pentingnya sinergi melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan demi terciptanya keadilan Pemilu yang transparan tanpa adanya ego sektoral. Terkait upaya pencegahan, Bawaslu mengedepankan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melpi menekankan perlunya pendekatan sosio-kultural yang humanis agar aturan hukum dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat di akar rumput.
"Hukum harus menyentuh akar rumput. Memastikan hukum relevan dan efektif dengan menggunakan pendekatan humanis serta bahasa dan adat setempat, juga melibatkan tokoh adat dan agama agar pesan pengawasan mudah dipahami oleh masyarakat di tingkat akar rumput", jelasnya.
Pada kesempatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu juga menggarisbawahi beberapa poin penting untuk memperkuat penegakan hukum Pemilu ke depan, di antaranya penyatuan rezim hukum untuk menghapus dikotomi prosedur antara UU Pemilu dan UU Pilkada, penerapan digitalisasi persidangan (e-litigation) untuk menghemat waktu persidangan yang sangat terbatas, serta penguatan sifat putusan. Mengenai teknis operasional, dia juga mengulas kembali prosedur dalam penanganan laporan, mulai dari pemenuhan syarat formil dan materiel, mekanisme kajian awal, hingga proses klarifikasi, agar bisa me-refresh kembali pengetahuan jajaran pengawas di Bawaslu Kabupaten TTU.
Menutup pemaparannya, Melpi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga dan masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas. "Bawaslu memiliki peran yang krusial dalam menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan taat aturan, namun penanganan pelanggaran sepenuhnya belum optimal, sehingga diperlukan sinergi dengan lembaga terkait, meningkatkan kapasitas pengawas, serta adanya dukungan aktif masyarakat agar pelanggaran dapat dicegah dan ditindak lebih tegas pada Pemilu yang akan datang" pungkasnya.
Rapat Biasa Penanganan Pelanggaran ini digagas sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan menguatkan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu dalam lingkup Bawaslu Kabupaten TTU dalam hubungannya dengan dinamika penanganan pelanggaran Pemilu.
Penulis : Paulus F. I. Bogar
Foto : Humas Bawaslu NTT