Lompat ke isi utama

Berita

Giat Selasa Menyapa, Melpi: Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran Jaga Marwah Kedaulatan Rakyat

Pengawasan Tajam, Penanganan Tegas, Jaga Marwah Kedaulatan Rakyat

Pengawasan Tajam, Penanganan Tegas, Jaga Marwah Kedaulatan Rakyat

KUPANG – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melpi Marpaung menegaskan pentingnya pengawasan yang tajam dan tegas demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan) yang demokratis dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan bertajuk Selasa Menyapa Edisi 3 yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Melawi, Selasa (06/10/2026).

Lebih lanjut, dari sisi penanganan pelanggaran Melpi menekankan bahwa satu pendekatan tidak bisa menyelesaikan seluruh jenis pelanggaran, sehingga setiap karakter pelanggaran baik administratif, kode etik, tindak pidana, maupun hukum lainnya, membutuhkan instrumen penanganan yang berbeda. Untuk itu Bawaslu harus mengimplementasikan siklus pengawasan berbasis risiko ( risk-based supervision ) melalui tiga dimensi utama analisis yaitu pola, tren, dan dinamika.

"Melalui pendekatan lintas dimensi ini, diharapkan tercipta empat keluaran strategis seperti peta pola pelanggaran yang komprehensif, profil risiko pelanggaran, rekomendasi prioritas dalam alokasi sumber daya pencegahan dan pengawasan, serta desain penguatan data untuk mengumpulkan variabel data baru sejak awal tahapan," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu juga memaparkan hasil evaluasi pengawasan serta penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berdasarkan catatan Bawaslu selama masa kampanye Pemilihan 2024 yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, tercatat sebanyak 3.023 laporan masyarakat dan 575 temuan pengawas hingga 8 Desember 2024.

"Dari total tersebut, terdapat 212 dugaan tindak pidana pemilihan dan 932 pelanggaran lainnya, serta 195 kasus netralitas kepala desa atau lurah yang tersebar di 25 provinsi, dengan didominasi oleh politik uang, ketidaknetralan ASN dan aparat desa, pelanggaran APK, penyalahgunaan fasilitas negara, serta ujaran kebencian di media sosial," beber Melpi.

Menutup pemaparannya, Melpi turut merekomendasikan sejumlah langkah penting guna mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilihan agar berjalan secara jujur dan adil. "Pengawasan yang tajam dan penanganan pelanggaran yang tegas bukan sekadar menegakkan aturan di atas kertas, melainkan upaya menjaga marwah kedaulatan rakyat agar tetap bersih, berintegritas, dan bermartabat," pungkasnya.

Kegiatan Selasa Menyapa ini merupakan sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan penguatan kapasitas jajaran Bawaslu Se-Provinsi Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugas pengawasan pada setiap tahapan Pemilu/Pemilihan. Pada edisi ketiga ini, tema yang diangkat adalah Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024.

Penulis : Paulus F. I. Bogar

Foto : Humas Bawaslu NTT