Ikuti Launching Monev KIP 2026, Bawaslu NTT Siap Pertahankan Predikat Informatif
|
KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti secara daring Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 bagi badan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan diikuti oleh PPID lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota, badan publik vertikal, serta penyelenggara Pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bawaslu Provinsi NTT turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Germanus Atawuwur, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diharapkan dapat mendorong badan publik semakin serius dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang benar dan dapat dipercaya mengenai program, kebijakan, kinerja, serta capaian pemerintah.
Gubernur juga mendorong badan publik untuk lebih aktif menghadirkan informasi yang benar di ruang publik dan media sosial sebagai bagian dari upaya mengantisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi.
Menanggapi pelaksanaan Monev tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melpi Minalria Marpaung, mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi NTT yang telah menyelenggarakan launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Bawaslu NTT berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus terus memperbaiki kualitas pengelolaan informasi publik,” ujar Melpi.
Melpi menambahkan, Bawaslu NTT juga berkomitmen untuk terus mempertahankan predikat informatif yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap melalui Monev ini, Bawaslu NTT dapat terus mempertahankan predikat informatif dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi momentum bagi badan publik untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
Bagi Bawaslu NTT, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Melalui pelayanan informasi yang terbuka dan berkualitas, Bawaslu terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut kemudian dibuka secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang ditandai dengan pemukulan gong.
Penulis : Abad Umar
Foto : Humas Bawaslu NTT