Ikuti Sosialisasi, Bawaslu NTT Siap Sukseskan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI
|
KUPANG, Bawaslu NTT – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran, mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026”, Senin (22/06/2026) secara daring melalui media zoom meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Republik Indonesia (RI) dalam rangka melaksanakan keberlanjutan penyelenggaraan Kompetisi Debat V Tahun 2025, dan mengefektifkan kolaborasi Bawaslu dengan civitas academica dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu.
Dalam arahan saat membuka kegiatan, Anggota Bawaslu RI Puadi menilai bahwa saat ini merupakan momen yang sangat tepat untuk menyelenggarakan debat, terutama yang melibatkan perguruan tinggi. Menurutnya, debat bukan sekadar ajang adu argumen, melainkan ruang strategis untuk menyosialisasikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat luas sekaligus menjadi forum untuk memberikan masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan.
"Kita harus mendorong peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif yang inklusif," ujar Puadi. Ia juga menekankan bahwa sosialisasi mengenai pengawasan Pemilu harus dilakukan secara masif di masing-masing wilayah.
Lebih lanjut, dia menyoroti bahwa kegiatan debat harus dipersiapkan dengan matang agar kualitas peserta debat terjamin. Ia memandang forum ini sebagai sarana pertukaran gagasan akademik yang dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya berbagai inovasi kegiatan pengawasan di masa depan.
Melalui inisiatif ini, Puadi berharap dapat memperkuat kualitas pengawasan Pemilu yang didasarkan pada pemikiran ilmiah. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu menjadi instrumen penguatan lembaga Bawaslu sekaligus memperkuat fondasi demokrasi. "Harapannya, tercipta sinergi yang kuat antara Bawaslu dan perguruan tinggi," pungkasnya.
Mengusung tema "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu", kompetisi ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Bawaslu, meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan, serta mendorong diskursus penegakan hukum Pemilu di kalangan akademisi dan generasi muda. Setiap perguruan tinggi dapat mendaftarkan lebih dari satu regu, dengan catatan tidak ada kesamaan anggota atau pendamping antar regu. Pendaftaran akan dibuka mulai 20 hingga 31 Juli 2026 melalui tautan resmi.
Kegiatan sosialisasi debat kepada calon peserta ini memegang peranan krusial sebagai sarana transfer informasi, membangun kesadaran calon peserta, serta menjadi ruang tanya jawab antara calon peserta dengan pihak penyelenggara. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu faktor penentu tingginya partisipasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Metode yang digunakan mencakup pertemuan tatap muka maupun daring, penyebaran informasi masif melalui pamflet dan media sosial resmi, serta penyampaian surat resmi dari Bawaslu kepada perguruan tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Yusti Erlina, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Maria Sinaga beserta jajarannya.
Penulis : Paulus F. I. Bogar
Foto : Humas Bawaslu NTT