Ketua Bawaslu NTT Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU NTT dengan Empat Perguruan Tinggi
|
Kupang, 20 Mei 2026 - Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan empat perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang. Nota kesepahaman ditandatangani bersama Universitas Nusa Cendana, Universitas Kristen Artha Wacana, Universitas Katolik Widya Mandira, dan Universitas Muhammadiyah Kupang.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara KPU Provinsi NTT dan perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan kajian kepemiluan.
Kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi NTT merupakan bentuk dukungan terhadap upaya kolaboratif antar lembaga dan perguruan tinggi dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam proses demokrasi.
Penulis : Marlis Nomleni
Foto : Humas Bawaslu NTT