Lompat ke isi utama

Berita

Kualitas Data Pemilih Kunci Pemilu Yang Adil

Data Pemilih Berkualitas, Kunci Pemilu yang Adil dan Berintegritas

Data Pemilih Berkualitas, Kunci Pemilu yang Adil dan Berintegritas

KUPANG – Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II dan Semester I sekaligus Tarik Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026, Kamis (25/6/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan PDPB Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, sekaligus konsolidasi data kedivisian Semester I, khususnya pada aspek pengawasan dan partisipasi masyarakat. Rapat diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Pengawasan, serta staf pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi NTT menekankan pentingnya pengelolaan data pengawasan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sebagai kunci terwujudnya Pemilu yang adil. 
Sebagaimana disampaikan oleh Amrunur Muh. Darwan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTT “tugas kita menjaga agar data-data pemilih tetap berkualitas, valid, akurat. Data pemilih yang baik menjadi pondasi bagi Pemilu yang adil “tuturnya.

Fokus pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan kedua Tahun 2026 ini ada beberapa kategori yakni data pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, Pemilih Ganda Luar Negeri, Pemilih Non Aktif dan Data Pemilih Tidak Padan. 
Dalam laporan hasil pengawasan ditemukan banyak hal terkait data pemilih seperti masih adanya pemilih yang memiliki KTP Non Elektronik, WNI yang sudah menjadi WNA tetapi masih terdata sebagai pemilih, pemilih baru dan pemilih potensial di Kabupaten Rote Ndao yang merupakan tenaga kerja Program Prioritas Nasional.

Selain membahas pengawasan PDPB Triwulan II dan Semester I, rapat ini juga menjadi forum konsolidasi data partisipasi masyarakat Semester I Tahun 2026. Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data kegiatan pencegahan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terdokumentasi dan terlaporkan dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas kerja kelembagaan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang koordinasi dan evaluasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, sehingga pelaksanaan pengawasan serta pengelolaan data kedivisian dapat berjalan lebih terstruktur dan selaras. Dengan koordinasi yang baik, Bawaslu NTT berharap setiap jajaran mampu mengidentifikasi tantangan pengawasan, memperkuat tindak lanjut hasil pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelaporan semesteran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi NTT kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan Pemilu, baik melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan maupun pengelolaan data partisipasi masyarakat. Sinergi dan konsolidasi antar lembaga pengawas di semua tingkatan diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Penulis : Maria Hakim

Foto : Humas Bawaslu NTT