Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Tuntaskan PKL 40 Hari di Bawaslu NTT

Sebanyak sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) secara resmi mengakhiri masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) secara resmi mengakhiri masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

KUPANG – Sebanyak sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) secara resmi mengakhiri masa Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penarikan mahasiswa ini menandai berakhirnya masa pengabdian dan pembelajaran lapangan yang berlangsung selama 40 hari kalender.
Kegiatan penarikan yang berlangsung di Kantor Bawaslu NTT ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Ignasius Jani dan staf sekretariat Bawaslu NTT serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang.

Selama 40 hari, para mahasiswa telah terlibat langsung dalam berbagai aktivitas pengawasan pemilu dan tugas-tugas administratif di sekretariat Bawaslu. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami dinamika pengawasan demokrasi di tingkat provinsi.

Pihak Bawaslu NTT menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa selama masa magang. Partisipasi mahasiswa diharapkan dapat memperkuat literasi pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, sejalan dengan visi Bawaslu untuk melibatkan civitas akademika dalam menjaga integritas pemilu.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UMK menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu NTT yang telah bersedia memindahkan "ruang belajar" mahasiswa dari kampus ke lembaga pengawas pemilu tersebut. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman mahasiswa terhadap hukum serta administrasi pemilu di NTT.

Penuls : Andry Safii

Foto : Fauzan Syarif